Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan istri, Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Murniyanti Darmanto di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan . Dalam kasus ini Eko Darmanto sudah dijerat sebagai tersangka.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan tas hingga mobil mewah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan . "Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap 4 orang pihak terkait," ujar Ali di gedung KPK, Selasa .
Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tengah menjadi sorotan. Lantaran dirinya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Netizen pun menyoroti harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai DIY ini. Berikut profilnya.. Ali mengatakan, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 17 orang di DKI Jakarta, Surabaya, Pasuruan, hingga Malang. Ali juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan berkaitan hal tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istri Luar NegeriKPK menyebutkan, pencegahan terhadap Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan 3 orang lainnya dilakukan berbarengan dengan naiknya ke proses penyidikan kasus ini.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto ke Luar NegeriPengajuan cegah pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI ini untuk waktu enam bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Keluar NegeriKPK telah mencegah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Eko Darmanto dan Istri ke Luar NegeriKPK melakukan pencegahan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bersama sang istri.
Baca lebih lajut »
KPK Cekal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan IstriKPK meminta mereka yang dicegah tidak mencoba kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Eko Darmanto dan Istri, Sita Mobil MewahRumah eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto digeledah penyidik KPK. Sejumlah barang bukti disita dan dianalisis.
Baca lebih lajut »