KPK akan menghadiri gelar perkara jika menerima undangan dari Polri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut belum menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra."Berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini KPK belum mendapatkan undangan resmi perihal kegiatan gelar perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin .
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat menyampaikan gelar perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengurusan penghapusan"red notice" atas nama Djoko Tjandra akan diadakan pekan depan."Minggu depan kami akan melaksanakan gelar dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK," ucap Listyo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kata KPK soal Ajakan Polri Ikut Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKeterlibatan KPK dalam gelar perkara kasus Djoko Tjandra dianggap sejalan dengan semangat supervisi dan prinsip sinergi antarlembaga penegak hukum.
Baca lebih lajut »
KPK belum terima undangan resmi Polri soal gelar perkara Djoko TjandraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara dugaan korupsi yang dilakukan ...
Baca lebih lajut »
Polri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKepolisian RI mengungkapkan alasannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Polri KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Hadiri Gelar Perkara Dugaan Suap Red Notice Djoko Tjandra di BareskrimKPK berkomitmen berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri maupun Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas skandal Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Djoko Tjandra, Kabareskrim Jalin Komunikasi Dengan KPKKabareskrim telah berkomunikasi dengan KPK ihwal ajakan untuk gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Polri akan Gelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra |Republika OnlineGelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »