Gelapkan Mobil, Ayah Tiri Artis Rizky Febian Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Indonesia Berita Berita

Gelapkan Mobil, Ayah Tiri Artis Rizky Febian Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius mengatakan Teddy Pardiyana menyatakan Teddy terbukti bersalah menggelapkan mobil Kijang Innova milik anak tirinya, artis Rizky Febian.

“Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan,” kata Riyanto di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Vonis hakim itu dijatuhkan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Kasus Teddy bergulir sejak Maret 2022. Saat itu Polda Jawa Barat menerima laporan Rizky Febian berkaitan dengan penggelapan aset-aset yang dilakukan Teddy. Dari beberapa aset yang dilaporkan diduga digelapkan Teddy, kasus yang naik ke proses pengadilan yakni terkait penggelapan satu unit mobil Kijang Innova tersebut.Vonis yang dijatuhkan oleh hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntut Teddy untuk dihukum selama dua tahun penjara.Hakim memberi waktu kepada Teddy apabila ingin mengajukan banding atas vonis itu.

“Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima, dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari,” kata Teddy seperti dikutip

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Alasan Teddy Ingin Bebas dari Kasus Penggelapan Mobil Rizky FebianIni Alasan Teddy Ingin Bebas dari Kasus Penggelapan Mobil Rizky FebianTeddy Pardiyana, terdakwa kasus penggelapan mobil Rizky Febian meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan. Berikut alasannya. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »

Ayah Tiri Rizky Febian Divonis 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penggelapan Mobil | merdeka.comAyah Tiri Rizky Febian Divonis 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penggelapan Mobil | merdeka.comTeddy divonis bersalah telah menggelapkan mobil berjenis Kijang Innova milik Rizky Febian.
Baca lebih lajut »

Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan PenjaraTeddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan PenjaraTerdakwa kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Simak selengkapnya di sini. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »

Tok! Ayah Sambung Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun PenjaraTok! Ayah Sambung Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun PenjaraTeddy Pardiyana, suami almarhum Lina Jubaedah atau ayah sambung Rizky Febian divonis 1 tahun 3 bulan penjara dalam kasus penggelapan mobil Kijang Inova.
Baca lebih lajut »

Dirut Meratus: Gelapkan Solar, Karyawan Hasilkan Rp 600 Juta per BulanDirut Meratus: Gelapkan Solar, Karyawan Hasilkan Rp 600 Juta per BulanTerdakwa Edy Setiawan dan 16 terdakwa lain mendapatkan Rp 600 juta dari penjualan solar hasil penggelapan milik PT Meratus Line setiap bulan.
Baca lebih lajut »

5 Kali Gelapkan Motor, Warga Boyolali Dibekuk Polres Sragen di Manahan Solo5 Kali Gelapkan Motor, Warga Boyolali Dibekuk Polres Sragen di Manahan SoloTim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, Sragen, berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan motor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:10:50