Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, merasa dikriminalisasi dan dimintai oknum jaksa Rp 10 miliar. Kejati Jawa Tengah pun angkat bicara. Via: detik_jateng
Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, merasa dikriminalisasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dimintai oknum jaksa Rp 10 miliar. Agus menggandeng pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang belakangan ini diketahui sebagai kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Saat itu kondisinya penasihat hukum tidak boleh ke ruang pemeriksaan. Disampaikan dia bahwa saya masih bersalah dan kemudian akan dinyatakan 55 atau turut serta dalam tindak pidana korupsi karena ada satu tersangka sudah menjalani hukuman," ujar Agus. "Namun tiba-tiba tanggal 25 Oktober 2022 saya jadi tersangka dari dua SPDP yang saya tidak meladeni permintaan untuk serahkan uang Rp 5 M per SPDP," ujar Agus.Pengacara Kamaruddin Kirim Somasi ke Oknum Jaksa Kejati Jateng
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Penyidik Kejati Jateng Diduga Peras Pengusaha Asal Semarang Rp 10 Miliar, Begini KronologinyaRADARSEMARANG.ID, Semarang – Oknum penyidik perempuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diduga memeras seorang pengusaha asal Kota Semarang, Agus Hartono. Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Si…
Baca lebih lajut »
Kasi Pidsus-Eks Kajati Diduga Peras Pengusaha Asal Semarang Rp 10 M“Yang bersangkutan sebagai jaksa justru meminta sejumlah uang kepada klien saya yang dikriminalisasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit,”
Baca lebih lajut »
Heru Budi Hartono Sebut UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin DepanPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 akan ditetapkan minggu depan.
Baca lebih lajut »
Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang yang Seret Nama Kabareskrim Komjen AgusKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindaklanjuti surat hasil laporan penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan setoran tambang.
Baca lebih lajut »
Tuduhan Balik Komjen Agus untuk Hendra Kurniawan, Ada Soal Suap & Pengalih IsuKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menduga Hendra Kurniawan c.s. sedang mengalihkan isu dengan memanfaatkan kasus Ismail Bolong.
Baca lebih lajut »
Disebut Terima Setoran Hasil Tambang Ilegal, Komjen Agus Andrianto Menjawab, MenohokKabareskrim Komjen Agus Andrianto menanggapi estimoni Aiptu Ismail Bolong & beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil ...
Baca lebih lajut »