Viral di media sosial kasus dugaan influencer saham gagal mengelola dana yang dititipkan sejumlah investor sebesar Rp71 miliar.
Ilustrasi. .bernama Ahmad Rafif Raya itu mengaku telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi.
"Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan,"Untuk itu, Ahmad Rafif pun berjanji ke kliennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menanggung seluruh nilai investasi dengan mengkonversinya menjadi utang. Adapun total nilai investasi adalah sebesar Rp71.811.674.410.
Ahmad Rafif pun meminta para korbannya untuk tidak melakukan tindakan hukum ataupun yang bersifat intimidatif dan mengganggu konsentrasinya beserta tim untuk bekerja memaksimalkan pembayaran utang tersebut.Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia mengatakan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan hanya pihak yang mendapatkan izin dari OJK yang boleh mengelola dana publik.
Pengelolaan Saham Influencer Bei
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BEI Buka Suara soal Influencer Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MBEI menyebut influencer dilarang mengelola dana investor saham. Sebab, hanya pihak yang mendapat izin dari OJK yang boleh mengelola dana publik.
Baca lebih lajut »
OJK Panggil Influencer 'Waktunya Beli Saham' Terkait Dugaan Gagal Bayar Rp71 MiliarAhmad Rafif Raya diduga gagal mengelola dana investasi saham senilai Rp 71 miliar dari para followers dan lainnya, melalui akun Instagram waktunyabelisaham.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifKasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Viral Influencer Saham Gagal Kelola Dana Rp 71 M, BEI Buka SuaraMedia sosial dihebohkan oleh laporan investor yang menitipkan dana pada influencer saham.
Baca lebih lajut »
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya SertifikasiGuru Besar Keuangan dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Budi Frensidy beri usulan mengenai influencer yang kelola dana publik.
Baca lebih lajut »