Banyak guru honorer bersertifikasi pendidikan mengeluh karena tidak mendapatkan tunjangan profesi secara rutin dan juga dana BOS. guruhonorer
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik mengeluhkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait Juknis baru penyaluran dana BOS. Dalam Permendikbud nomor 19 Tahun 2020, syarat guru honorer mendapatkan honor dari dana BOS memang lebih mudah. Namun, bagi guru honorer yang bersertifikasi, syarat itu malah merugikan mereka. Sebab, banyak guru bersertifikasi tidak mendapatkan tunjangan profesi secara rutin.
Dia menyebutkan sesuai Juknis BOS, yang mendapatkan honor hanya guru honorer tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar. Termasuk mengajar dari rumah dalam masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat. "Ini yang membuat kami susah adanya syarat belum mendapatkan tunjangan profesi. Sebab, setiap tahun SK bupati harus diperpanjang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sabar Ya, Bos-bos BUMN Tak Dapat THR Tahun IniKementerian BUMN mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan THR kepada direksi dan komisaris tahun ini.
Baca lebih lajut »
Ini Industri yang Paling Banyak Gulung Tikar Gegara CoronaPandemi virus Corona diyakini telah memukul banyak sektor penggerak ekonomi terutama sektor industri.
Baca lebih lajut »
Demi Penanggulangan Corona, Erick Thohir Tak Berikan THR Bos-bos BUMNSebanyak 110 BUMN tak akan memberi THR kepada direksi dan komisarisnya di tahun ini.
Baca lebih lajut »
Sekolah Bisa Kelola Penggunaan Dana BOS Tanpa Harus Mengurangi Hak Gaji Guru HonorerSekolah bisa saja menggunakan dana BOS untuk memberi pendapatan lebih setiap bulan pada guru honorer selama masa pandemi wabah Covid-19. GajiGuru
Baca lebih lajut »
Sekolah Manfaatkan BOS untuk Kebutuhan Guru Mengajar Jauh |Republika OnlineLegislator dorong BOS digunakan untuk belajar jarak jauh, khususnya guru bukan PNS.
Baca lebih lajut »