Gegara Hal Ini JPU Menuntut Hukaman Mati Rizky Noviyandi Achmad

Indonesia Berita Berita

Gegara Hal Ini JPU Menuntut Hukaman Mati Rizky Noviyandi Achmad
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Gegara Hal Ini JPU Menuntut Hukaman Mati Rizky Noviyandi Achmad pembunuhan

jabar.jpnn.com, DEPOK - Rizky Noviyandi Achmad seorang ayah yang tega membantai anaknya hingga meninggal dunia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum .

Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera menyebutkan bahwa hal-hal yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kematian terhadap korban KPC, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban Nila Islamia mengalami luka-luka cacat berat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Rizky Noviyandi Achmad Jalani Sidang TuntutanHari Ini Rizky Noviyandi Achmad Jalani Sidang TuntutanHari ini Rizky Noviyandi Achmad akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Depok.
Baca lebih lajut »

Ayah Pembunuh Anak Kandung di Depok Jalani Sidang Tuntutan Hari IniAyah Pembunuh Anak Kandung di Depok Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini TempoMetro
Baca lebih lajut »

Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Depok Dituntut Hukuman MatiAyah yang Bantai Anak dan Istri di Depok Dituntut Hukuman MatiPEMBUNUH anak kandung dan penganiaya istri di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rizky Noviyandi Ahmad alias Kiki bin Adang Ahmad Jawari, 31, dituntut hukuman mati.
Baca lebih lajut »

Sidang Mario Dandy Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan Keluarga Korban sebagai SaksiSidang Mario Dandy Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan Keluarga Korban sebagai SaksiMenurut rencana, ada lima saksi yang akan dihadirkan jaksa pada hari ini, yakni 2 orang keluarga korban D, sedangkan 3 lainnya sekuriti di TKP.
Baca lebih lajut »

Pilah-pilih Barbuk Dalih JPU Tunda Tuntut Bos Judi Online Apin BKPilah-pilih Barbuk Dalih JPU Tunda Tuntut Bos Judi Online Apin BKSidang lanjutan bos judi online Apin BK dengan agenda tuntutan kembali ditunda. Hal itu terjadi karena JPU tengah menyiapkan tuntutan yang terukur ke Apin BK. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »

Achmad Marzuki yang Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Gubernur AcehAchmad Marzuki yang Tak Lagi Diusulkan Jadi Pj Gubernur AcehDPRA mengusulkan Sekda Aceh, Bustami menjadi Pj Gubernur. Bustami diproyeksikan menjadi pengganti Achmad Marzuki yang dinilai sering buat gaduh. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 04:07:37