Sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dan 120 personel pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.
- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu berstatus gedung, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu malam.
Hal tersebut disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi., jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gedung Kejagung yang Terbakar Gedung UtamaKebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang terbakar yakni gedung utama.
Baca lebih lajut »
Gedung Kejagung Terbakar, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan |Republika OnlineSaat ini, petugas pemadam kebakaran masih berusaha untuk memadamkan api.
Baca lebih lajut »
Gedung Kejagung Terbakar, 17 Unit Pemadam Sudah DikerahkanBelum diketahui apa penyebab kebakaran besar yang terjadi di Gedung Kejagung.
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Gedung Kejagung Kian Besar, Kaca Pecah hingga Pohon TerbakarApi yang membakar gedung Kejagung kian besar. Akibat kebakaran besar ini, kaca-kaca ruangan Kejagung pecah, bahkan pohon-pohon di sekitar gedung ikut terbakar.
Baca lebih lajut »