Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam masa pembatasan seluruh aktivitas di Gedung DPRD DKI akan diawasi dengan ketat.
Yustinus Paat / CAHDPRD DKI kembali memberlakukan pembatasan aktivitas kantor hingga Senin mendatang. Hal itu terjadi karena ada penambahan anggota dewan dari dua fraksi dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan terpapar Covid-19. Penutupan sebelumnya dilakukan pada 2-9 Agustus 2020.
Pras mengaku, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah 10 Hari Disterilkan, Gedung DPRD DKI Kembali Dibuka |Republika OnlinePembukaan kembali gedung DPRD DKI pada hari ini hanya untuk anggota dewan.
Baca lebih lajut »
Gedung DPRD DKI Sudah Dibuka, Namun Kegiatan Masih DitiadakanSebelumnya, Gedung DPRD DKI ditutup sementara karena adanya kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Gedung DPRD DKI Sudah Dibuka, tetapi Kegiatan Masih DitiadakanSebelumnya, Gedung DPRD DKI ditutup sementara karena adanya kasus positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
UPDATE 8 Agustus: Kasus Covid-19 DKI Jakarta Kembali Lampaui Jawa TimurJumlah ini tercatat setelah ada penambahan sebanyak 686 kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta dalam 24 jam terkahir.
Baca lebih lajut »
UPDATE 8 Agustus: Tambah 721 Kasus Positif Covid-19, DKI Kembali Catat Lonjakan TertinggiSebelumnya, angka tertinggi penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta tercatat pada Jumat kemarin dengan 658 kasus.
Baca lebih lajut »