Kuranglah tepat jika untuk menghidupkan kembali GBHN dengan memberikan kewenangan kepada MPR.
WACANA menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara harus dilihat dalam dua perspektif. Pertama, apakah yang dimaksudkan adalah memasukkan materi GBHN secara substantif ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , dan kedua apakah yang dimaksudkan adalah memberikan kewenangan kepada MPR untuk merumuskan GBHN.
Bahkan jika mempersoalkan tentang Haluan Negara bukankah UUD 1945 sebagai dasar negara dapat dikatakan sebagai Haluan Negara? Kuranglah tepat jika untuk menghidupkan kembali GBHN dengan memberikan kewenangan kepada MPR, hanya karena dianggap sebagai instrumen pembangunan yang mujarab pada masa Orde Baru.
Bahkan MPR tidak lagi sebagai pemegang kedaulatan tertinggi karena dalam Pasal 1 ayat UUD 1945 menyatakan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengembalian GBHN Dikhawatirkan Membuat Demokrasi RI MundurMenurut Lucius Karus, pemilihan Presiden oleh MPR hanya akan menguntungkan partai politik.
Baca lebih lajut »
Wacanakan Pengembalian GBHN, Elite Dinilai Sedang Berhitung Biaya Politik 2024Jika GBHN kembali dihidupkan, bisa jadi Presiden tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, melainkan lewat MPR.
Baca lebih lajut »
Wacanakan Pengembalian GBHN, Elite Dinilai Sedang Berhitung Biaya Politik 2024Jika GBHN kembali dihidupkan, bisa jadi Presiden tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, melainkan lewat MPR.
Baca lebih lajut »
Perppu Diterbitkan Jika Keadaan DaruratPakar hukum tata negara Fahri Bachmid mengatakan, penerbitan Perppu KPK tidak memenuhi syarat materiil konstitusional. Perppu
Baca lebih lajut »
Presiden Pertimbangkan Masukan Publik dan Parpol soal Perppu KPKPenerbitan perppu adalah hak subyektif Presiden yang konstitusional.
Baca lebih lajut »
Pengembalian GBHN Dikhawatirkan Membuat Demokrasi RI MundurMenurut Lucius Karus, pemilihan Presiden oleh MPR hanya akan menguntungkan partai politik.
Baca lebih lajut »