Dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dikabarkan telah ada tersangka baru.Berdasarkan sumber
, tersangka baru yang dimaksud adalah Hakim Agung Gazalba Saleh yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis .
Salah satu yang disorot adalah putusan Gazali Saleh bersama Sofyan Sitompul selaku Ketua Majelis dan Sinintha Yuliansih Sibarani selaku anggota majelis menyunat hukuman mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK, Anggota Majelis Kasasi Penyunat Vonis Edhy Prabowo - Tribunnews.comHakim Agung Gazalba Saleh tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, dia anggota majelis kasasi penyunat vonis Edhy Prabowo.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung GS?KPK membenarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim AgungKPK kembali menjerat seorang Hakim Agung di lingkungan MA. Penetapan status tersangka ini buntut dari kasus suap penanganan perkara Hakim Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »
KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di MAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Tersangka Baru Suap Hakim Agung, Kantor MA Dijaga TentaraMA menjadi sorotan karena penggunaan tenaga militer untuk menjaga kantor dan kabar penetapan tersangka baru dalam kasus suap hakim agung.
Baca lebih lajut »
Identitas Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Agung MATersangka baru dalam kasus suap perkara diduga adalah hakim agung yang juga pernah diperiksa KPK.
Baca lebih lajut »