Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai terjadi kejanggalan dalam putusan hakim terhadap terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J
Jakarta, Beritasatu.com - . Menurut Gayus, lebih logis jika Eliezer dibebaskan dari hukuman pidana penjara dibandingkan diringankan dari 12 tahun menjadi 1,6 tahun.
"Kalau dibebaskan, saya katakan saya malah lebih tahu, lebih setuju, artinya logis," ujar Gayus Lumbuun di acara Obrolan Malam Fristian bertajuk"Sambo Cs Banding, Jaksa Tak Bergeming" di BTV, Senin . Advertisement Gayus Lumbuun beralasan, Richard Eliezer tidak bisa dikenakan aturan yang mengharuskan dia dihukum, yakni perintah jabatan yang sah. Hal ini sesuai dengan Pasal 51 ayat KUHP yang menyebutkan, barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.
"Yang pertama juga tidak terkait tuduhan lain mengenai obstraction of justice, tidak, hanya berdiri di situ saja sebagai kelompok dari pembunuhan berencana. Kalau berencana itu dan dia diperintah, tidak dihukum, harusnya dibebaskan dari hak untuk dihukum," jelas Gayus Lumbuun.
"Artinya, yang bersangkutan dibebaskan, dipulihkan harkat dan martabatnya, dikembalikan," pungkas Gayus.TAG: Gayus Lumbuun Richard Eliezer Brigadir J
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gayus Lumbuun: Kasus Ferdy Sambo Bisa Menjadi Kajian Para Pakar HukumMantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo bisa menjadi kajian para pakar hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Jaksa Banding atas Vonis Sambo, Gayus Lumbuun: Sarana KontrolLangkah jaksa mengajukan banding itu merupakan upaya kontrol terhadap dakwaan dan tuntutan yang sudah disampaikan jaksa dalam persaingan kasus Sambo.
Baca lebih lajut »
Eliezer Kembali ke Polri, Gayus: Percayakan pada Kebijakan Kapolri |Republika OnlineKapolri dinilai lebih tahu imbas jika Eliezer kembali menjadi anggota Polri.
Baca lebih lajut »
LPSK: Perlindungan Richard Eliezer di Ruang Sidang karena Situasi yang Ricuh'Perlindungan memang karena situasi agak kaos, kemudian mereka (anggota LPSK) berusaha mengevakuasi Richard saja,' terangnya.
Baca lebih lajut »
Ini Reaksi Orang Tua Richard Eliezer Soal Peluang Kembali jadi Polisi lagiTerungkap reaksi Orang Tua Richard Eliezer soal peluang kembali jadi polisi lagi, setelah Hakim menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Alasan di Balik Tepuk Tangan Mahfud MD saat Vonis Richard EliezerMenkopolhukam Mahfud MD memaparkan alasan di balik sikapnya bertepuk tangan saat mendengarkan vonis Richard Eliezer (Bharada E).
Baca lebih lajut »