Gayus Lumbuun Komentari Perintah Ferdy Sambo: Hajar itu Jarak Sangat Dekat, Kalau Jauh Tembak

Indonesia Berita Berita

Gayus Lumbuun Komentari Perintah Ferdy Sambo: Hajar itu Jarak Sangat Dekat, Kalau Jauh Tembak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, hakim akan menggunakan logika untuk mengecek kebenaran dari makna perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E

- Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, hakim akan menggunakan logika untuk mengecek kebenaran dari makna perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebelum Brigadir J tewas tertembak.

Pernyataan itu disampaikan Gayus Lumbuun menyoal perbedaan pernyataan antara kubu Ferdy Sambo dan Bharada E soal penembakan Brigadir J dalam“Hakim itu bisa diyakini apabila ada logika, silogisme itu ditentukan secara mutlak untuk seorang hakim, apa silogisme atau logika yang digunakan dalam keterangan ini, sebut saja dia tidak menyuruh menembak tapi dihajar,” kata Gayus Lumbuun.

“Lepas dari kroscek kepada pihak yang lain, tetapi kalau istilah hajar itu atau menghajar itu kalau jaraknya dekat, sangat dekat dengan dihajar, tapi kalau jauh memang ditembak, itu logika saya.” Di samping itu, kata Gayus, logika hakim oleh undang-undang harus dibarengi oleh bukti dan kesaksian pihak lain.“Keterangan-keterangan yang mempunyai keterkaitan yang relevan, misalnya tadi saya kemukakan pernahkah memerintah orang lain dengan menghajar atau menembak untuk membunuh,” ujarnya.Diberitakan sebelumnya, pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah membantah kliennya memberi perintah Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Febri menuturkan perintah yang disampaikan kliennya kepada Bharada E adalah menghajar Brigadir J bukan menembak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gayus Lumbuun: Keterangan Bharada E Harus Konsisten, Kalau Tidak JC Tidak Dikabulkan HakimGayus Lumbuun: Keterangan Bharada E Harus Konsisten, Kalau Tidak JC Tidak Dikabulkan HakimSidang khusus terhadap Bharada E dikarenakan dirinya sebagai pihak yang melakukan pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Periksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA | merdeka.comPeriksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA | merdeka.comPeriksa Asisten Hakim Agung, KPK Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Sita DokumenKasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Sita DokumenKPK menyita sejumlah dokumen kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung Sudrajad Dimyati
Baca lebih lajut »

KPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MAKPK panggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MAKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ...
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Asisten Hakim Agung, Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MAKPK Periksa Asisten Hakim Agung, Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MADua saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua saksi kasus dugaan...
Baca lebih lajut »

Pengacara Bharada E akan Minta Hakim Bersidang di TKP jika Saksi Sebut FS Tak Tembak YosuaPengacara Bharada E akan Minta Hakim Bersidang di TKP jika Saksi Sebut FS Tak Tembak YosuaRonny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, akan meminta hakim bersidang di lokasi kejadian jika ada saksi yang sebut Sambo tidak tembak Yosua
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:28:23