Brigjen Hendra Kurniawan jadi sorotan karena gaya hidupnya, berapa gaji polisi?
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan menyandang bintang 1 di pundaknya. Gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah paling kecil Rp Rp 3.290.500 dan paling besar Rp Rp 5.407.400. Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan .
Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.Terakhir, Presiden Joko Widodo melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rekor Mentereng Ahsan/Hendra di BWF World Championship, Oma Gill TerpukauMohammad Ahsan/Hendra Setiawan memiliki catatan mentereng di BWF World Championship alias Kejuaraan Dunia BWF. Oma Gill sampai terpukau.
Baca lebih lajut »
Adopsi Kebudayaan untuk Gaya Hidup BerkelanjutanGaya hidup baru yang berkelanjutan dibutuhkan untuk menghambat kerusakan lingkungan. Gaya hidup itu bisa diadaptasi dari kebudayaan. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Saat Anggota DPR Singgung Gaya Hidup Polisi, Gonta Ganti Mobil hingga Pamer Kemewahan di MedsosAnggota Komisi III DPR RI menyoroti gaya hidup anggota kepolisian yang dinilai sudah berlebihan.
Baca lebih lajut »
Selalu Nungguin Gajian Bisa Jadi Tanda Keuangan Tak Sehat, Ini 4 Tanda LainnyaPerencana Keuangan Andhika Diskartes sebut tanda keuangan sehat mulai dari aset lebih besar dari utang hingga tidak hidup dari gaji ke gaji.
Baca lebih lajut »