Gas! Satgas Kuasai 7 Aset Eks BLBI di Sumut Total Rp228,1 M

Indonesia Berita Berita

Gas! Satgas Kuasai 7 Aset Eks BLBI di Sumut Total Rp228,1 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 74%

Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan eks BLBI di Sumut.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kembali melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang atas aset properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara di tujuh lokasi yang tersebar di 64 titik.

"Estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp 228.159.000.000,00 berdasarkan NJOP Tanah," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dikutip Selasa .Adapun rincian aset tersebut adalah pertama, satu bidang tanah seluas 3.978 meter persegi dan satu unit bangunan seluas 1.400 meter persegi yang terletak di Jalan Sidodadi, Desa Gedong Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 4/Desa Deli Tua yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai sebesar Rp 5,31 miliar.

Keempat adalah tiga bidang tanah seluas 21.376 meter persegi berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan , Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No.27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama dengan estimasi nilai Rp43,1 miliar.

Keenam, terdapat 59 bidang tanah seluas 8.337 meter persegi terletak di Komplek Perum Pantai Mutiara Waikiki/Villa Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara berasal dari Sejahtera Bank Umum dengan estimasi nilai sebesar Rp68,14 miliar.Terakhir, satu bidang tanah seluas 876 meter persegi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejar Terus! Satgas BLBI Sita Aset Tanah Rp 171 M di TangerangKejar Terus! Satgas BLBI Sita Aset Tanah Rp 171 M di TangerangSatuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset tanah obligor/debitur.
Baca lebih lajut »

Bulog Sumut: Penyaluran bantuan beras Oktober 2023 capai 83,53 persenBulog Sumut: Penyaluran bantuan beras Oktober 2023 capai 83,53 persenPerum Bulog Kanwil Sumatera Utara (Sumut) menyatakan penyaluran bantuan pangan beras ke seluruh kabupaten dan kota di Sumut mencapai 83,53 persen sampai ...
Baca lebih lajut »

Irjen Sandi Yakin Hoaks Pemilu Bisa Dicegah dengan Satgas HumasIrjen Sandi Yakin Hoaks Pemilu Bisa Dicegah dengan Satgas HumasJPNN.com : Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meyakini hoaks terkait Pemilu 2024 bisa ditangkal melalui Satgas Humas Ops Mantap Brata.
Baca lebih lajut »

Satgas Pamtas RI-PNG sosialisasi penghijauan bagi siswa SD YPPK KeeromSatgas Pamtas RI-PNG sosialisasi penghijauan bagi siswa SD YPPK KeeromSatgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara, Batalion Infantri 122/Tombak Sakti yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY Pos Koki B Pitewi menyosialisasikan reboisasi ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Sumut Sepakati Rencana Pembangunan BRT Mebidang Rp1,9 TriliunPemprov Sumut Sepakati Rencana Pembangunan BRT Mebidang Rp1,9 TriliunBerita Pemprov Sumut Sepakati Rencana Pembangunan BRT Mebidang Rp1,9 Triliun terbaru hari ini 2023-10-16 14:43:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Satgas PPKS Unhas FGD gelar penyusunan peraturan kekerasan seksualSatgas PPKS Unhas FGD gelar penyusunan peraturan kekerasan seksualSatuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:32:14