Paris Civil Court memberikan pembebasan penuh atas sita sementara rekening GIHF.
tersebut untuk membayar kepada GIHF sebesar 230 ribu EUR. Hal itu berkaitan dengan damages dan biaya yang timbul terkait langkah hukum tersebut.
Irfan menegaskan, restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku."Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hotman Paris Sebut Ada Celah Untuk Lolos, Singgung Hal Ini…Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023) setelah terbukti bersalah atas pembunuhan Brigadir J atau Yosua. Hotman Paris soroti vonis tersebut.
Baca lebih lajut »
Manajer Bayern Munich Julian Nagelsmann Heran Lihat Paris Saint-Germain Malah Main Bertahan | Goal.com IndonesiaMeski Bayern Munich sukses meraih kemenangan, Julian Nagelsmann lebih menyoroti permainan Paris Saint-Germain, yang malah bermain bertahan. BayernMunich PSG UCL Bundesliga Ligue1
Baca lebih lajut »
Hotman Paris Tak Mau Kasih Celah ke Ferry IrawanHotman Paris menanggapi permohonan cerai Ferry Irawan untuk Venna Melinda. Ia menduga ada niatan lain selain perpisahan.
Baca lebih lajut »
Foto Prewed Mahal Patricia Gouw Di Paris Bocor, Sifat Kontras Suami Bikin GregetPernikahan Patricia Gouw belakangan cukup mengejutkan publik, mengingat sang model irit berbagi kehidupan asmaranya. Namun, belakangan foto prewed Patricia dibocorkan fotografer mereka dan kini menyita perhatian.
Baca lebih lajut »
Kalah dari Bayern Muenchen, Paris Saint-Germain Bikin Rekor BurukParis Saint-Germain (PSG) membuat catatan buruk usai menelan kekalahan dari Bayern Muenchen di leg pertama babak 16 besar Liga Champions 2022.2023. Paris Saint-Germain...
Baca lebih lajut »