Garuda Indonesia mulai Kamis (7/5/2020) pukul 00.01 waktu setempat kembali melayani operasional penerbangan.
Rabu, 6 Mei 2020 | 16:56 WIB– Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai Kamis pukul 00.01 waktu setempat kembali melayani operasional penerbangan sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idulfitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
"Reservasi layanan penerbangan tersebut dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualanDia menambahkan, kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini pihaknya lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Besok, Garuda Kembali Buka Layanan PenerbanganTransportasi untuk layanan perjalanan, jika memang diperlukan atau dalam kondisi mendesak
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia hari ini buka kembali reservasi penerbanganMaskapai Garuda Indonesia kembali membuka reservasi penerbangan mulai hari ini, Rabu 6 Mei 2020 pukul 15.00 menyusul diizinkannya kembali operasional semua ...
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Mulai Buka Reservasi Penerbangan |Republika OnlineGaruda Indonesia mulai melayani penumpang pada Kamis, 7 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Garuda Siap Alokasikan 25 Seat Gratis di Setiap Penerbangan Setelah Covid MeredaPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menyiapkan berbagai strategi guna menarik minat calon penumpang kembali terbang
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Tunggu Izin Penerbangan Khusus Pebisnis dari KemenhubPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menunggu keluarnya izin penerbangan khusus untuk kepentingan bisnis dari Kementerian...
Baca lebih lajut »
Garuda Indonesia Ajukan Izin Penerbangan KhususPengajuan tersebut dilakukan lantaran ada peluang melalui pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub 25/2020 tersebut yang memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.
Baca lebih lajut »