Garuda Indonesia Rumahkan Karyawan Kontrak - Peristiwa - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Garuda Indonesia Rumahkan Karyawan Kontrak - Peristiwa - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Garuda Indonesia Rumahkan Karyawan Kontrak

JAKARTA - Sebanyak 800 karyawan PT Garuda Indonesia Tbk yang berstatus tenaga kerja kontrak alias perjanjian kerja waktu tertentu dirumahkan sementara. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan itu diambil untuk menjaga keberlangsungan perusahaan yang terkena dampak Covid-19.

Mereka dirumahkan sementara selama tiga bulan ke depan, sejak 14 Mei lalu. “Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang untuk memastikan keberlangsungan perusahaan dan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja,” ujar Irfan, kemarin. Ia mengklaim keputusan ini sudah melalui kesepakatan dua arah antara karyawan dan perusahaan. Irfan berjanji kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus dikaji berkala sejalan dengan kondisi perusahaan serta peningkatan operasional penerbangan.

Kabar ratusan pegawai yang dirumahkan ini dibenarkan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia . “Tidak diberi gaji dan uang terbang,” kata Ketua Ikagi Zaenal Muttaqin saat dihubungi di Jakarta, kemarin. Mereka hanya menerima asuransi kesehatan dan tunjangan hari raya yang sudah dibayarkan sebelumnya. Sedangkan direksi dan komisaris tidak menerima THR. FAJAR PEBRIANTO | CAESAR AKBAR

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan KontrakGaruda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan KontrakKebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan...
Baca lebih lajut »

Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan KontraknyaImbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan KontraknyaGaruda Indonesia menyatakan langkah merumahkan karyawan diambil untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Akibat CoronaGaruda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Akibat CoronaDirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan kebijakan itu diambil akibat kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal.
Baca lebih lajut »

Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan, IKAGI: Boleh MenolakGaruda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan, IKAGI: Boleh MenolakGaruda Indonesia merumahkan 800 karyawan akibat wabah corona.
Baca lebih lajut »

Garuda rumahkan sementara karyawan berstatus kontrak sejak 14 MeiGaruda rumahkan sementara karyawan berstatus kontrak sejak 14 MeiMaskapai nasional Garuda Indonesia merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ...
Baca lebih lajut »

Garuda Rumahkan Karyawan Kontrak Selama Tiga Bulan |Republika OnlineGaruda Rumahkan Karyawan Kontrak Selama Tiga Bulan |Republika OnlineLangkah tersebut diambil demi keberlangsungan Garuda ke depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-21 21:43:39