Garuda Diputus Bersalah KPPU atas Kasus Tiket, Ini Respons Dirut

Indonesia Berita Berita

Garuda Diputus Bersalah KPPU atas Kasus Tiket, Ini Respons Dirut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Irfan Setiaputra buka suara mengenai dugaan Garuda Indonesia melakukan pelanggaran penentuan harga tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara mengenai hasil putusan persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyatakan tujuh maskapai penerbangan dalam negeri, termasuk Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, melakukan pelanggaran penentuan harga tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal.

tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia Group pada pertengahan tahun 2019 lalu. Ia menyadari iklim usaha yang sehat menjadi pondasi penting bagi ekosistem industri penerbangan agar dapat terus berdaya saing. Oleh karenanya, saat ini Garuda Indonesia Group memastikan akan menjalankan tata kelola bisnis Perusahaan ditengah tantangan industri penerbangan yang semakin dinamis, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.

sebelumnya memutuskan tujuh maskapai penerbangan dalam negeri, termasuk Garuda Indonesia melakukan pelanggaran penentuan harga tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal. Putusan atas perkara nomor 15/ -I/2019 itu dibacakan oleh Ketua Majelis Komisi Kurnia Toha pada Selasa, 23 Juli 2020. 'Bahwa seluruh terlapor secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri,' ujar Kurnia dalam sidang putusan di Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Garuda Hingga Lion Air Diputus Bersalah Atas Kasus Tiket PesawatGaruda Hingga Lion Air Diputus Bersalah Atas Kasus Tiket PesawatKomisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan tujuh maskapai penerbangan dalam negeri, termasuk Garuda melakukan pelanggaran harga tiket pesawat.
Baca lebih lajut »

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Liburan ke Bali Naik Garuda Indonesia - Tribun TravelSyarat dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Liburan ke Bali Naik Garuda Indonesia - Tribun TravelAda beberapa syarat dan dokumen yang harus dibawa traveler sebelum liburan ke Bali naik Garuda Indonesia.
Baca lebih lajut »

Banyak Kursi Kosong, Bos Garuda: Bisa Main Bola di Dalam PesawatBanyak Kursi Kosong, Bos Garuda: Bisa Main Bola di Dalam PesawatDirektur Utama Garuda Indonesia mengatakan rendahnya tingkat keterisian penumpang membuat banyak kursi kosong sehingga dianggap...
Baca lebih lajut »

Pesawat Sepi Penumpang, Dirut Garuda: Main Bola Pun BisaPesawat Sepi Penumpang, Dirut Garuda: Main Bola Pun Bisa'kalau 70% itu yang all economy biasanya. 63% belum (terisi semua), kosong, bisa main bola sekarang. Business class bisa tidur-tiduran,' kata Irfan. Garudaindonesia via detikfinance
Baca lebih lajut »

Garuda Hingga Lion Air Diputus Bersalah Atas Kasus Tiket PesawatGaruda Hingga Lion Air Diputus Bersalah Atas Kasus Tiket PesawatKomisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan tujuh maskapai penerbangan dalam negeri, termasuk Garuda melakukan pelanggaran harga tiket pesawat.
Baca lebih lajut »

KPPU Putuskan 7 Maskapai Bersalah Kasus Kartel Tiket PesawatKPPU Putuskan 7 Maskapai Bersalah Kasus Kartel Tiket PesawatKPPU menyebut tujuh maskapai dari Garuda Indonesia Group, Lion Group dan Sriwijaya Group terbukti melanggar pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:38:23