Menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu Kabupaten Bogor telah melayangkan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk memberikan sanksi kepada ASN tersebut.
Ridwan Arifin usai apel siaga pengawasan pilkada di Lapangan Tegar Beriman mengatakan, hal itu berdasarkan temuan di lapangan.
"Untuk yang kita rekomendasikan ke BKN ini satu orang karena dugaanya dia ikut kampanye dan seterusnya tetapi untuk sanksi itu kewenanganya BKN," ujarnya.
Pilkada Bogor Kampanye Asn Pemkab Bogor Bawaslu BKN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Sukabumi Rekomendasikan Dua ASN Diduga Langgar Netralitas ke BKNBawaslu Sukabumi baru menangani dua perkara berkaitan dugaan pelanggaran netralitas ASN
Baca lebih lajut »
12 ASN di Sumsel Dilaporkan Tak Netral, Bawaslu Beri Rekom ke BKNBawaslu Sumsel sudah melakukan evaluasi dan merekomendasikan laporan 12 ASN tak netral di pilkada ke BKN Regional VII Palembang.
Baca lebih lajut »
2 ASN Semarang Pelanggar Netralitas Dilaporkan Bawaslu ke BKNBawaslu Kota Semarang melaporkan dua ASN ke Badan Kepegawaian Negara terkait pelanggaran netralitas pada masa kampanye Pilkada. Berikut ini pelanggaran mereka.
Baca lebih lajut »
Terbaru, BKN Ungkap 9 Ribu Guru Honorer Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPKBKN mengungkapkan jika 9.527 guru tidak lolos seleksi administrasi PPPK. DPR minta BKN untuk mencari solusi.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Begini Cara BKN Atur PNS untuk Kementerian Baru PrabowoBKN telah menyiapkan mekanisme pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kementerian baru Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Nasib 229.901 ASN Usai Prabowo Rombak Kementerian?BKN melaporkan 229.901 ASN akan dialihkan ke kementerian baru akibat perubahan struktur kabinet.
Baca lebih lajut »