Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengumumkan bahwa jemaah haji yang meninggal dunia akan mendapatkan ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang mereka bayarkan. Uang ganti rugi tersebut akan dikembalikan ke ahli waris atau jemaah yang meninggal.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama , Hilman Latief, mengungkap jemaah haji yang meninggal akan mendapat ganti rugi 100 persen.
Anggota Tim Kuasa Hukum Minta Rp5 Juta, Jhon LBF Bilang Mau Kasih Agus Salim Uang Rp15 Juta per Bulan, Asalkan... Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi yang punya pendapat berbeda terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.
Empat mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengungkap cerita dibalik permohonan gugatan Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi . Harta Karun Baru Ditemukan! PSSI Bisa Melirik Pemain Keturunan Sunda Ini untuk Bela Timnas Indonesia, Pernah Berkarier di Amerika dan Eropa
Haji Ganti Rugi Kemenag Dirjen PHU BIPIH
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Smart Display Max 100: Layar Xiaomi Berukuran 100 InciXiaomi meluncurkan Smart Display Max 100, perangkat layar ultra besar berukuran 100 inci yang menawarkan pengalaman hiburan layaknya bioskop dan solusi praktis untuk kebutuhan profesional.
Baca lebih lajut »
BP Haji Bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Baca lebih lajut »
Biaya Ganti & Cetak Kartu BCA per 15 Januari 2024, Ada yang Naik 100%PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan penyesuaian biaya ganti atau cetak kartu debit BCA yang mulai berlaku 15 Januari 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »
Mat Solar Tagih Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Ternyata Tanahnya Jadi SengketaMat Solar berjuang agar mendapat uang ganti rugi atas pembebasan lahan untuk pembangunan tol Serpong-Cinere.
Baca lebih lajut »
Mat Solar Tuntut Ganti Rugi Tanah Sengketa untuk Pembangunan TolPesinetron Mat Solar sedang memperjuangkan uang ganti rugi atas tanahnya yang dibeli pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Status tanah tersebut sebagai sengketa menghambat pembayaran ganti rugi. Pada sidang perdana yang ditunda, Mat Solar mengajukan ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar.
Baca lebih lajut »
Pembebasan Tanah untuk Tol Serpong-Cinere, Uang Ganti Rugi Diperbaiki ke PengadilanSeorang warga bernama Idris menagih uang ganti rugi pembebasan tanahnya untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar ke pengadilan karena sengketa kepemilikan tanah.
Baca lebih lajut »