Bharada E akan meminta justice collaborate (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara dari Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa meskipun menjadi tersangka namun dirinya tetap akan mengakukan JC dan meminta perlingdungn LPSK karena Bharada E merupakan saksi kunci dalam masalah ini.
Diketahui, justice collaborator atau JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum. Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara dari Bharada E yang baru menggantikan Nahot Silitonga yang mendadak mundur dari kursi pengacara Bharada E.
Selain itu, Deolipa mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Bharada E dan pihak dari Bharada E menerima dirinya dengan baik dalam kasus ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Butuh KeahlianLPSK menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat. Dan tak butuh keahlian untuk menembak dalam jarak dekat.
Baca lebih lajut »
Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSKTersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas...
Baca lebih lajut »
Bharada E Saksi Kunci, Kuasa Hukum Berencana Ajak ke LPSK dan Jadi Justice CollaboratorKuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berencana memintakan perlindungan untuk kliennya pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca lebih lajut »