Sambodo menyampaikan, pada 6 Juni 2022 sampai 12 Juni 2022 dilakukan uji coba di 12 ruas jalan tersebut. Selama masa uji coba, pelanggar gage tidak dikenakan sanksi tilang.
Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 25 titik mulai 6 Juni 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan 12 kawasan baru yang menerapkan gage.
Petugas yang berjaga di mulut-mulut kawasan tetap memberhentikan kendaraan pelanggar. Namun, hanya diberikan sanksi teguran. Sambodo menerangkan, penindakan tilang untuk 12 kawasan baru ganjil genap Jakarta mulai berlaku pada 13 Juni 2022. "Ini tetap berlaku penindakan langsung karena ini sudah berlaku sejak lama. Dan setelah tanggal 13 Juni 2022 maka terhadap seluruh 25 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjil Genap Jakarta dari Masa ke Masa, Kini Direncanakan Diperluas 25 TitikKebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta saat ini menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Diberlakukan pada 2016, ada perubahan dalam titik gage.
Baca lebih lajut »
Ganjil-Genap Diperluas ke 25 Ruas Jalan Mulai 6 Juni, Pemprov DKI Ungkap AlasannyaAdapun keputusan terkait ganjil-genap ini diambil usai Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Metro Jaya beserta stakeholder terkait.
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Diperluas ke 25 Ruas Jalan, Anggota DPRD DKI: Menambah Beban RakyatAnggota DPRD DKI Jakarta kritik kebijakan ganjil genap diperluas ke 25 ruas jalan.
Baca lebih lajut »
Bertambah, Ganjil Genap di Jakarta Jadi 26 Ruas JalanPolda Metro Jaya menambah penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta menjadi 26 ruas jalan. Berikut ruas jalan di Jakarta yang menerapkan ganjil genap.
Baca lebih lajut »
Sah, Perluasan Ganjil Genap 25 Titik di Jakarta Dimulai 6 Juni 2022Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan ganjil genap dilakukan karena telah terjadi kenaikan volume lalu lintas yang cukup signifikan. - Otomotif
Baca lebih lajut »