Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menilang pelanggar aturan ganjil genap secara manual maupun lewat sistem tilang elektronik (ETLE).
"Iya penilangan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada"ETLE dan tilang manual terhadap pelanggaran gage [ganjil-genap] berlaku," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Senin, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Simak AturannyaPembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan kembali diterapkan mulai Senin pekan depan. Simak aturannya.
Baca lebih lajut »
Daftar 25 Ruas Jalan di DKI yang Ganjil Genap Mulai SeninGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas ibu kota kembali mulai dilakukan pekan depan,
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Datang Lagi, Mulai Senin Lusa Transportasi di DKI Kembali NormalKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan jam operasional angkutan umum akan kembali normal mulai Senin lusa, seiring ganjil genap berlaku.
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap di PSBB Transisi, Dishub Sebut Mulai Senin Langsung PenindakanDinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor ganjil genap pada Senin lusa, 3 Agustus 2020 bukan uji coba.
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Mulai Senin di 25 Jalan, Polda Metro Siap Berlakukan Tilang ETLEDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mempersiapkan segala instrumen untuk mendukung pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di Jakarta.
Baca lebih lajut »