Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu pasangan Ganjar-Mahfud terkait hasil Pilpres 2024 yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
- Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang Pemilu 2024, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ia juga telah menghormati keputusan"Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan menolak gugatan Ganjar-Mahfud secara keseluruhan."Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Serangan balasan Iran dengan meluncurkan ratusan drone dan rudal ke Israel tidak berhasil secara efektif karena sebagian besar berhasil dicegat. Ini sikap negara arab
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan bahwa sejatinya Pemilu Presiden 2024 dilakukan pemungutan suara ulang ketika menyatakan dissenting oppinion
Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi Mk Mk Prabowo Gibran Pilpres Gugatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapi Gugatan Ganjar-Mahfud, Tim Hukum Prabowo-Gibran Singgung Pencalonan Gibran di Solo Didukung PDIP'Dukungan terhadap pencalonan Gibran sehingga dapat maju menjadi calon wali kota pada Pilkada Surakarta 2020 bukanlah berasal dari Presiden Jokowi,' klaim Fahri.
Baca lebih lajut »
Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Gugat ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Paslon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” ungkap Todung Mulya Lubis.
Baca lebih lajut »
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres di MK, Tuntut Prabowo-Gibran DidiskualifikasiTPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pipres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu (23/3/2024).
Baca lebih lajut »
Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-GibranPasangan calon presiden-wapres Prabowo-Gibran dinilai didaftarkan di Pilpres 2024 dengan melanggar hukum dan etika.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Dilakukan Pemungutan Suara UlangTodung Mulya Lubis berharap pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024 dan dilakukan pemungutan ulang.
Baca lebih lajut »
Ganjar-Mahfud Ask the Constitutional Court to Disqualify Prabowo-GibranThe presidential-vice presidential candidate pair Prabowo-Gibran is considered to have registered in the 2024 presidential election in violation of law and ethics.
Baca lebih lajut »