Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pagebluk ini agar semakin banyak masyarakat terselamatkan dari dampak pandemi covid 19.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara di masa pagebluk ini"Sebagai salah satu kekuatan yang bisa memberi kontribusi besar adalah para ASN. Oleh karena itu, ASN mesti turun gunung, walaupun provinsi sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 triliun," kata Ganjar, Sabtu .
Sebenarnya yang Ganjar harapkan dari pemotongan gaji ASN adalah spirit berbagi saat negara dalam kondisi krisis. Makanya dalam Musrenbang tersebut, untuk pemotongan pendapatan Ganjar mengambil contoh ASN golongan tiga. Dengan penyebutan contoh tersebut, Ganjar berharap seluruh ASN terketuk untuk lebih berempati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjar Usulkan Pemotongan Pendapatan ASN 50%Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 dapat membantu meringankan beban negara.
Baca lebih lajut »
Ganjar Usulkan Pendapatan ASN Dipotong 50 Persen |Republika OnlinePemotongan itu dirasa penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ganjar Usul Pemerintah Potong Pendapatan ASNGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemotongan total pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. ASN
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Ganjar Pranowo Usulkan Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 PersenGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usulkan gaji ASN golongan III ke atas gajinya dapat dipotong sebesar 50 persen.
Baca lebih lajut »
Ganjar Berharap Usulnya soal Pemotongan Gaji ASN Dipertimbangkan, Ini Penjelasan LengkapnyaGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan pemotongan gaji ASN saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Presiden Jokowi. GanjarPranowo
Baca lebih lajut »
ASN Nekat Mudik, Sanksinya tak Naik Gaji Sampai Turun JabatanAsisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Kemenpan-RB Bambang D Sumarsono mengatakan, sanksi bagi ASN yang melanggar larangan mudik beruapa terguran lisan sampai penurunan pangjkat.
Baca lebih lajut »