Seorang warga negara Malaysia berinisial HBR dideportasi karena kerap mengganggu ketertiban di kawasan tempat tinggalnya di Kabupaten Lamongan, Jatim. Izin tinggal HBR juga telah habis sejak 30 Juni 2022. Nusantara AdadiKompas
Warga negara Malaysia berinisial HBR saat proses deportasi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu . HBR dipulangkan ke negaranya karena menyalahi izin tinggal dan meresahkan masyarakat.
”Dipulangkan dari Surabaya menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia QZ 322,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. HBR pun mendapatkan sanksi berupa penindakan secara administratif tentang pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 Ayat Huruf dan UU Keimigrasian. Proses deportasi tersebut dibiayai oleh keluarga yang bersangkutan.Sebelumnya, HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak pada Selasa . Pria kelahiran Pahang itu sering mabuk-mabukan sehingga meresahkan warga di sekitar tempat tinggalnya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Senin .
Berdasarkan informasi masyarakat, HBR telah tinggal di Desa Mojorejo kurang lebih satu setengah tahun atau sejak Januari 2022. Pria berusia 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Perempuan tersebut dinikahi sejak Juli 2022. Penindakan terhadap HBR menambah panjang pelanggaran UU Keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Jatim. Sebelumnya, Imigrasi Surabaya menangkap dan memeriksa seorang warga negara China yang terlibat perjokian tes kemampuan berbahasa Inggris di Surabaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Izin Tinggal Habis dan Sering Mabuk, Warga Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak SurabayaSeorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap oleh petugas Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya.
Baca lebih lajut »
Sering Mabuk dan Meresahkan Warga, WNA Malaysia Diamankan Imigrasi Tanjung Perak SurabayaKantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang warga Negara (WNA) Malaysia berinisial HBR pada Selasa (4/7) kemarin di Lamongan.
Baca lebih lajut »
Pakai Visa on Arrival lalu Menikah dengan Perempuan Lamongan, WNA Malaysia Dideportasi - Jawa PosWarga negara asing asal Malaysia dideportasi kantor imigrasi karena melanggar izin tinggal setelah menikah dengan warga Lamongan
Baca lebih lajut »
Kerap Mabuk-Mabukan Resahkan Warga, WN Malaysia Terancam DideportasiKantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menangkap WN Malaysia berinisial HBR karena kerap mabuk-mabukan meresahkan warga Lamongan.
Baca lebih lajut »
Keajaiban Ayat Kursi, Seorang Muslimah di Amerika Selamat dari Pelecehan SeksualBanyak kisah menakjubkan tentang keajaiban Ayat Kursi sebagai wasilah perlindungan dari kejahatan. Salah satunya kisah yang dialami wanita muslimah asal Malaysia...
Baca lebih lajut »
Cerita Ganjar Belajar Nilai Kesederhanaan dari Ayah Seorang Polisi Berpangkat RendahKesederhanaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga calon presiden (Capres) 2024 tidak bisa dilepaskan dari sosok sang ayah Parmudji Pramudi Wiryo. Kesederhanaan...
Baca lebih lajut »