POLDA Metro Jaya menangkap seorang pemain gim daring asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Gamers berinisal YS, 27 itu menjadi tersangka dalam kasus transfer dana dengan modus debit gim daring Mobile Legend >
Penangkapan YS sendiri merupakan tindak lanjut laporan dari salah satu bank swasta yang merugi sebesar Rp1.85 Miliar. "Saat membeli fasilitas pada gim Mobile Legend tersebut, debit uang virtual pada YS tidak berkurang. Disitulah muncul niatan buruk dari YS untuk kembali mengurangi berkali-kali," kata Ade saat jumpa pers di PMJ, Sabtu ."Tersangka tahu dan secara sadar dia membeli itu tidak mengurangi debitnya, tidak mengurangi uangnya. Sehingga dia mengulangi lagi perbuatannya hingga kerugian yang dialami bank membengkak hingga Rp1.85 Miliar," imbuhnya.
"Artinya YS berhasil membobol sebuah bank. Karena berulang-ulang, bank ini mengalami kerugian Rp1,85 miliar. Sehingga bank harus membayar kepada pemilik gim," ujar Ade.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 MiliarPelaku jual beli data pribadi bisa dijerat hukuman pidana dan denda Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »
Ferry Paulus: Persija Butuh Rp 100 MiliarCEO Persija Jakarta Ferry Palus mengatakan, mengarungi musim 2019 membutuhkan dana besar, terutama Liga 1 2019. PersijaJakarta
Baca lebih lajut »
Mahar Sederhana di Pernikahan Nur Khamid dengan Bule Cantik Asal InggrisMari mengingat lagi mahar pernikahan yang diberikan Nur Khamid untuk Polly Alexandria Robinson.
Baca lebih lajut »