Sejak 20 Juli tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyegel Galangan Kapal milik pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang karena dinilai tak miliki izin.
sejak 20 Juli 2023 lalu. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau yang dulu dikenal Izin Mendirikan Bangunan ."Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang ,"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat.
"Sementara banyak di sana yang mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan," imbuhnya. Layanan fast track adalah salah satu fasilitas cepat bagi jemaah haji yang memotong waktu pemeriksaan dokumen imigrasi di bandara tujuan. Sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dirusak warga pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu lantaran ada dugaan pimpinan ponpes menyetubuhi santriwati.
Galangan Kapal Pemkab Indramayu Presiden Alvin Lim Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut TuntasAparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.Anggota
Baca lebih lajut »
Disebut Coreng Nilai Keagamaan, Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut TuntasBerita Disebut Coreng Nilai Keagamaan, Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas terbaru hari ini 2024-05-11 11:46:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini AlasannyaBerita Pakar Hukum Sebut Praperadilan Panji Gumilang Prematur, Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-05-10 07:50:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN JakselGugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel, Begini Alasannya
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal TPPU, Ini Kata Pakar HukumPengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Nilai Praperadilan Panji Gumilang Prematur dan Bakal Ditolak Hakim, Ini AlasannyaPakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Baca lebih lajut »