Gakkum KLHK: Pencemaran udara di Jabodetabek harus ditangani serius

Indonesia Berita Berita

Gakkum KLHK: Pencemaran udara di Jabodetabek harus ditangani serius
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyebutkan bahwa pencemaran udara di wilayah sekitar Jabodetabek harus ...

Ilustrasi - Kepulan asap keluar dari pabrik menandai operasional aktivitas perusahaan. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/pri.

Ia menyampaikan, tindakan tegas terhadap aksi pencemaran udara diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat. Sanksi bagi pelanggar perizinan lingkungan dan pelaku pencemaran udara ialah sanksi administrasi, perdata, dan pidana. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Disebutkan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang dilatarbelakangi atas penurunan kualitas udara yang signifikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 2023 yang merugikan lingkungan hidup, masyarakat dan negara. Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro yang juga Ketua Harian Satgas menyampaikan bahwa saat ini KLHK terus memonitor kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gakkum KLHK berhasil tangkap buronan perusak mangrove di BelitungGakkum KLHK berhasil tangkap buronan perusak mangrove di BelitungDirektorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berhasil menangkap buronan yang menjadi tersangka penambangan ...
Baca lebih lajut »

Gakkum KLHK ungkap illegal logging antar ProvinsiGakkum KLHK ungkap illegal logging antar ProvinsiBalai Penegakan Hukum(Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus penebangan liar(illegal logging) ...
Baca lebih lajut »

Tim Gakkum KLHK Sulawesi tetapkan tersangka perusak kawasan HPT SulbarTim Gakkum KLHK Sulawesi tetapkan tersangka perusak kawasan HPT SulbarGakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi tetapkan tersangka berinisial KM (35) yang berasal dari Desa Topoyo Kabupaten Mamuju ...
Baca lebih lajut »

KLHK Bakal Menegakkan Hukum Serius Bagi Pelanggaran dan Pencemar Udara di JabodetabekKLHK Bakal Menegakkan Hukum Serius Bagi Pelanggaran dan Pencemar Udara di JabodetabekMenurut KLHK, sanksi administrasi, perdata, dan pidana terhadap pelanggar perizinan lingkungan dan pelaku pencemaran udara dapat diterapkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca lebih lajut »

BPTJ dorong pengembangan angkutan umum berbasis listrik di JabodetabekBPTJ dorong pengembangan angkutan umum berbasis listrik di JabodetabekBadan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mendorong percepatan pengembangan angkutan umum berbasis listrik di Jabodetabek ...
Baca lebih lajut »

Kadishut Sulbar apresiasi Tim Gakkum Sulawesi tangani perusak hutanKadishut Sulbar apresiasi Tim Gakkum Sulawesi tangani perusak hutanKepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Aco Takdir selaku pemangku kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Batu Ampa, Sulbar mengapresiasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 18:56:22