Gaji dan tunjangan para hakim akhirnya naik.
Presiden ke-7 Joko Widodo menaikkan gaji dan tunjangan para hakim sebelum lengser dan menyerahkan jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang resmi mengucap sumpah sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024.
"Hakim yang menurut hasil penilaian kinerja menunjukkan nilai amat baik dan patut dijadikan teladan, dapat diberikan kenaikan gaji istimewa sebagai penghargaan dengan memajukan waktu kenaikan gaji berkala yang akan datang dan waktu kenaikan gaji berkala selanjutnya dalam pangkat yang dijabat pada saat pemberian kenaikan gaji istimewa itu," sebagaimana ketentuan dalam Pasal 3G.
Sementara itu, tunjangan jabatan terendah ialah untuk hakim pratama di pengadilan kelas II dengan nilai Rp 11.900.000. Juga naik pesat dibandingkan dengan aturan dalam PP 94/2012 yang senilai Rp 8.500.000. Untuk tunjangan kemahalan dibagi ke dalam tiga zona dan satu zona khusus. Untuk zona 1 yakni DKI Jakarta dan lokasi kerja lainnya yang tidak termasuk zona 2, zona 3, dan zona 3 khusus tunjangan kemahalannya nihil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkumham Janji Bicarakan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim dengan KemenkeuAksi cuti bersama hakim bisa diperpanjang jika pemerintah tak menaikkan gaji dan tunjangan hakim.
Baca lebih lajut »
Hakim Tunggu Pemerintahan Prabowo Realisasikan Peningkatan Gaji-TunjanganPara hakim menunggu realisasi kenaikan gaji dan tunjangan hakim, setidaknya pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo.
Baca lebih lajut »
Akan Ada Kenaikan, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia 2024Sejak PP tersebut ditetapkan pada tahun 2012, gaji dan tunjangan para hakim di Indonesia tidak pernah mengalami kenaikan.
Baca lebih lajut »
Hakim Minta Kenaikan Gaji dan Tunjangan 142 Persen, Apakah Prabowo akan Kabulkan?Janji Prabowo untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Hakim Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan, Yakin Bisa Cegah Suap?Para hakim se-Indonesia menggelar aksi cuti massal pada 7 Oktober 2024 yang berlangsung selama sepekan. Aksi ini digelar untuk mengadvokasi kesejahteraan mereka yang dinilai mandek dan kurang diperhatikan.
Baca lebih lajut »
Infografis Hakim Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji - Tunjangan dan Besaran SebelumnyaPara hakim tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal. Mereka memprotes gaji pokok hakim tidak pernah naik selama 12 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »