Gaji PTK Non-ASN di Daerah Ini Naik Rp 100 Ribu PTKnon-ASN
jpnn.com - BATAM - Gaji pegawai pendidikan dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN Provinsi Kepulauan Riau 2023 mengalami kenaikan Rp 100 ribu. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaikkan gaji PTK non-ASN 2023 dari Rp 2,4 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Menurut Ansar, kenaikan gaji itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan bagi pegawai PTK non-ASN di wilayah Kepri. Dia mengatakan jumlah tersebut sama di seluruh wilayah , termasuk di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil di Kepri. “Saya berharap dia membantu kami terus, karena kami wajib memberi kebutuhan guru di semua sekolah. Kalau ada kekurangan guru di satu bidang saja, bisa pincang hasil pendidikannya,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Kemenkeu, Kemenhub Imbau Pegawainya Tak Pamerkan Gaya Hidup MewahImbauan itu dijalankan langsung oleh para Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemenhub, yang ditujukan kepada para ASN dan non-ASN.
Baca lebih lajut »
Tahap Awal, Pemerintah Prioritaskan ASN Lajang Dikirim ke IKN |Republika OnlineSebanyak 16.990 ASN dan personel Hankam akan dipindah ke IKN pada tahap awal.
Baca lebih lajut »
54,6 Persen Komposisi ASN Diisi Perempuan, Duduki Jabatan PentingKesetaraan gender sudah berlaku di tiga pemda di Malang raya. Itu bisa dilihat dari komposisi jumlah aparatur sipil negara (ASN) di tiga daerah.
Baca lebih lajut »
P2G: Pembatalan 3.043 Guru PI Indikasi Panselnas tak Profesional |Republika OnlineP2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN Pasal 2
Baca lebih lajut »
50% ASN yang Pindah ke IKN 'Jomblo', Tinggal Bareng-barengWakil Ketua Otorita IKN Donny Rahajoe menyebutkan ada 16.990 aparatur sipil negara dari kementerian/lembaga dan pertahanan/keamanan akan pindah ke IKN 2024.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Dipecat dari ASN Kemenkeu, Gimana Nasib Eko Darmanto?Menkeu Sri Mulyani resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Kemenkeu. Bagaimana dengan nasib Eko Darmanto?
Baca lebih lajut »