Sri Mulyani mengumumkan gaji ke 13 PNS akan cair 5 Juni namun tidak 100%
Jakarta, CNBC Indonesia
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil pada Juni mendatang. Adapun komponen untuk gaji ke-13 ini akan sama seperti Tunjangan Hari Raya dan diatur diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat .
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyebut gaji ke-13 ini jumlahnya tidak akan mencapai 100%."Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas dia dikutip Minggu .Adapun, teknis pelaksanaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Untuk besaran THR sebelumnya diatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.
Selain PNS, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; danPembagian ini sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Seperti disampaikan di atas, besaran gaji ke-13 akan sama dengan besaran THR tahun ini. Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 yang akan diterima.a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 18.340.0002. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 14.702.0002.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Mulai Juni 2023Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN. Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal cair pada Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 ASN Cair Juni, Segini Besarannya!Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Polri dipastikan cair pada Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat Gaji ke-13, Segini BesarannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan mendapat gaji ke-13. Berapa besarannya?
Baca lebih lajut »
Persiapan, Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS cair mulai Juni 2023
Baca lebih lajut »
Wacana PNS Naik Gaji, Upaya Parpol Capres Cari Simpati?Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui perombakan skema tunjangan kinerja atau tukin.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira untuk PNS: Gaji ke-13 Cair 5 Juni!Kemenkeu menegaskan pengajuan pencairan gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni.
Baca lebih lajut »