Pemerintah memberikan gaji ketiga belas (gaji ke-13) kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara termasuk di dalamnya PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan mulai dilakukan pada 5 Juni 2023.
Dikutip dari Pasal 2 aturan tersebut, Minggu , pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara mulai dilakukan pada 5 Juni 2023.
"Gaji 13 yang akan segera dicairkan pemerintah itu diberikan kepada ASN karena diharapkan dapat memberikan manfaat atau membantu dalam hal pembiayaan pendidikan anak dari pra sekolah atau PAUD hingga perguruan tinggi,"kata Erna, panggilan Prof Dr Elsyan Marlissa dikutip dari Antara, Jumat . "Insyaallah gaji ke-13 mulai disalurkan tanggal 5 Juni dan mekanismenya seperti biasa," kata Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto, kepada Liputan6.com, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Besok Senin, Presiden Jokowi Juga DapatDirektorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, proses pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) mulai dilakukan pada 5 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Mulai Cair Besok, Simak Daftar PNS yang Dapat dan Tidak Dapat Gaji ke-13Ada beberapa PNS yang tidak dapat gaji ke-13. Apakah kamu salah satunya?
Baca lebih lajut »
Gaji PNS Naik 2024, Ini Daftar Gaji PNS Golongan III Berdasarkan Masa Kerja - Jawa PosGaji PNS Golongan III dipastikan naik pada 2024 mendatang bersama dengan tingkat golongan lainnya. Hal ini diutarakan Menkeu Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Gaji PNS Naik 2023, Daftar Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I Berdasarkan Masa Kerja - Jawa PosPemerintah memastikan tengah menggodok aturan gaji PNS naik pada 2024 mendatang. Kabar gaji PNS naik disampaikan MenPANRB, Azwar Anas.
Baca lebih lajut »
Cair Besok, Simak Daftar PNS yang Dapat dan Tidak Dapat Gaji ke-13Ada beberapa PNS yang tidak dapat gaji ke-13. Apakah kamu salah satunya?
Baca lebih lajut »
Mulai Besok PNS Bakal Terima Gaji ke-13, Ini Komponen dan BesarannyaPegawai Negeri Sipil atau PNS yang termasuk dalam bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai menerima gaji ke-13 pada Senin, 5 Juni 2023.
Baca lebih lajut »