Besaran gaji ke-13 yang dicairkan PT Taspen terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Para pensiunan aparatur negara dan pejabat negara beserta ahli waris yang berhak menerima uang pensiun mulai memperoleh pencairan gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024 dari PT Taspen .
Mengutip ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024, pensiunan dalam konteks ini ialah aparatur negara yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Lalu, penerima pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13 bagi para pensiunan dan penerimanya yang dicairkan PT Taspen terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Selain itu, tak ada potongan saat pencairan, kecuali potongan pajak penghasilan atau PPh."Tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain. Kecuali, pajak penghasilan," tulis Taspen dalam Pengumuman Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 Bagi Penerima Pensiun.
Gaji Ke-13 Sri Mulyani Pns Taspen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Taspen Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai Awal Juni 2024, Intip JadwalnyaTaspen menegaskan, pembayaran gaji ke-13 ini dipastikan tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 ASN Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya!Aparatur negara meliputi PNS hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13 pada tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 ASN Cair Sebentar Lagi, Ini Rincian Komponennya!Jokowi telah menetapkan jadwal pencairan gaji ketigabelas (ke-13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pada Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 Cair Juni, ASN Bakal Dapet SeginiPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Baca lebih lajut »
Jelang Masuknya Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Besarannya!Gaji ke-13 akan cair pada Juni 2024, ini besarannya.
Baca lebih lajut »
Cair Juni, Ini Kategori ASN yang Tidak Mendapat Gaji Ke-13Gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk PNS, akan cair paling cepat mulai Juni 2024. Sayangnya, tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13.
Baca lebih lajut »