Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Tetap Cair, Ini Penjelasan Pemerintah

Kepemimpinan Berita

Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Tetap Cair, Ini Penjelasan Pemerintah
Gaji Ke-13Gaji Ke-14ASN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 124 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 74%
  • Publisher: 83%

Isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Klarifikasi pemerintah menyatakan bahwa gaji ke-13 dan THR tetap akan dibayarkan.

Isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pertanyaan muncul mengenai kebenaran informasi ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan ASN . Beredar pesan berantai yang menyebutkan penghentian gaji ke-13 dan ke-14, memicu keresahan di kalangan ASN . Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah: * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign” * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta” * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya Klarifikasi Pemerintah: Gaji ke-13 dan 14 Tetap CairMeskipun isu penghapusan beredar luas, Istana Negara telah memberikan klarifikasi. Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14), bukan bagian dari efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah. Beliau menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap akan dibayarkan sebagai hak ASN. 'Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari Pegawai Negeri dan itu akan dibayarkan. Infonya nanti malam mau dibahas,' ungkap pesan tersebut mengutip dari Merdeka.com. Pernyataan ini setidaknya meredakan kekhawatiran sebagian besar ASN. Siapa yang Berhak Menerima dan Kapan Pencairannya?Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024, PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara yang memenuhi syarat berhak menerima gaji ke-13 dan 14. Besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja (atau TPP untuk ASN daerah). ASN yang cuti di luar tanggungan negara tidak berhak menerima tunjangan ini. THR atau gaji ke-14 diperkirakan cair sekitar 20 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni atau Juli 2025. Jadwal pasti akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah. Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Gaji ke-13 dan 14Gaji ke-13, biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak. Gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kedua tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi ASN dalam pelayanan publik dan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat. Rumor penghapusan muncul seiring wacana penyesuaian anggaran negara untuk efisiensi fiskal. Pemerintah memang tengah mengevaluasi berbagai tunjangan PNS, namun belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait keputusan final mengenai gaji ke-13 dan 14. Kesimpulan Meskipun isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 sempat menimbulkan kekhawatiran, pemerintah telah memberikan klarifikasi bahwa tunjangan tersebut tetap akan dibayarkan. Pencairannya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan besaran yang telah diatur dalam PP No. 14 Tahun 2024. ASN diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 dan 14

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Gaji Ke-13 Gaji Ke-14 ASN Pemerintah Penjelasan THR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Tetap CairSri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Tetap CairMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dibayarkan. Ia telah menyiapkan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut dan proses persiapannya terus berjalan. Sri Mulyani meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
Baca lebih lajut »

Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Sri Mulyani Beri SinyalGaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Sri Mulyani Beri SinyalMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan cair. Ia telah menyiapkan anggaran untuk kedua tunjangan tersebut, meskipun belum merinci besarannya. Proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut, dan masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.
Baca lebih lajut »

Gaji Ke-13 dan THR ASN Tetap Cair, Sri Mulyani Beri SinyalGaji Ke-13 dan THR ASN Tetap Cair, Sri Mulyani Beri SinyalMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tetap akan dicairkan. Pernyataan ini menepis rumor yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan penghapusan gaji 13 dan 14 ASN. Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Baca lebih lajut »

Hasan Nasbi: Gaji ke-13 & THR ASN Tetap akan DibayarkanHasan Nasbi: Gaji ke-13 & THR ASN Tetap akan DibayarkanMenurutnya gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri dan itu dipastikan akan dibayarkan.
Baca lebih lajut »

Istana Pastikan ASN Tetap Dapat Gaji ke-13 dan 14Istana Pastikan ASN Tetap Dapat Gaji ke-13 dan 14Istana memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap dibayarkan
Baca lebih lajut »

Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Cair, Sekjen Kemendikti: Kami Tak Punya OtoritasTukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Cair, Sekjen Kemendikti: Kami Tak Punya OtoritasTunjangan kinerja (tukin) dosen ASN hanya dibayarkan pada 2025. Apa alasan pihak Kemendiktisaintek?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 13:03:43