Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok Didenda USD 368 Juta di Eropa

Indonesia Berita Berita

Gagal Lindungi Anak-anak, TikTok Didenda USD 368 Juta di Eropa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Komisi Perlindungan Data Irlandia, yang mengawasi aktivitas TikTok di Uni Eropa, mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar undang-undang privasi khas blok tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Regulator teknologi besar Eropa telah memerintahkan TikTok untuk membayar denda €345 juta usai memutuskan bahwa aplikasi tersebut gagal untuk melindungi anak-anak.BACA JUGA: Aplikasi TikTok Tidak Bisa Dibuka di HP Android atau iPhone? Coba 9 Cara Ampuh Berikut Ini BACA JUGA: Larangan Jualan di TikTok Shop, Ekonom Sebut Perlu Ada Pengaturan Baca Juga

Menurut Regulator, TikTok tidak cukup mengungkapkan risiko privasi ini kepada anak-anak dan juga menggunakan apa yang disebut “pola gelap” untuk memandu pengguna agar tidak memberikan lebih banyak informasi pribadi mereka. TikTok memperkenalkan Family Pairing pada April 2020, yang memungkinkan orang dewasa menghubungkan akun mereka dengan akun anak-anak untuk mengatur waktu pemakaian perangkat, membatasi konten yang tidak diinginkan, dan membatasi pesan langsung kepada anak-anak.

"Sebagian besar kritik terhadap keputusan tersebut tidak lagi relevan karena tindakan yang kami terapkan pada awal tahun 2021,” tulis Kepala Privasi TikTok Eropa, Elaine Fox. TikTok tidak mengatakan Family Pairing sekarang akan memverifikasi hubungan orang dewasa dengan anak tersebut. Namun perusahaan mengatakan fitur tersebut telah diperkuat seiring berjalannya waktu dengan opsi dan alat baru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiktok didenda Rp5,65 triliun terkait data anak-anak di EropaTiktok didenda Rp5,65 triliun terkait data anak-anak di EropaTikTok didenda sebesar 345 juta euro (sekitar Rp5,65 triliun) karena melanggar undang-undang privasi terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Uni Eropa, ...
Baca lebih lajut »

Hipmi Minta Pemerintah Percepat Aturan buat Lindungi UMKMHipmi Minta Pemerintah Percepat Aturan buat Lindungi UMKMPemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian serius dan memperkuat eksistensi UMKM dengan mewaspadai serbuan produk impor dari berbagai e-commerce.
Baca lebih lajut »

Lindungi UMKM dari Predatory Pricing, Pemerintah Bentuk Satgas Transformasi DigitalLindungi UMKM dari Predatory Pricing, Pemerintah Bentuk Satgas Transformasi DigitalSejumlah hal akan dibahas yakni dari berbagai sektor kebijakan. Mulai dari kebijakan investasi hingga kebijakan perdagangan.
Baca lebih lajut »

Lindungi Populasi Ikan, Greenpeace Serukan Perlunya Meratifikasi Perjanjian LautLindungi Populasi Ikan, Greenpeace Serukan Perlunya Meratifikasi Perjanjian LautKelompok aktivis lingkungan non-pemerintah tersebut menyerukan kepada sebanyak mungkin negara untuk menandatangani perjanjian tersebut minggu depan di Majelis Umum PBB
Baca lebih lajut »

Inge Anugrah Gagal Dapat Hak Asuh Anak, Arie Wibowo: Tak Ada yang Menang dalam PerceraianInge Anugrah Gagal Dapat Hak Asuh Anak, Arie Wibowo: Tak Ada yang Menang dalam PerceraianPengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan hak asuh anak ke Ari Wibowo. Mantan suami Inge Anugrah menyebut tak ada yang menang dalam perceraian.
Baca lebih lajut »

Gunakan Jersey Timnas Indonesia, Wajah Sandy Walsh jadi Sorotan Klub EropaGunakan Jersey Timnas Indonesia, Wajah Sandy Walsh jadi Sorotan Klub EropaWajah Sandy Walsh jadi sorotan klub Eropa saat menggunakan jersey Timnas Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:19:35