Netizen merasa tak adil Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna bebas dari penjara 2 tahun lebih cepat.
terkait kasus kelalaian dalam mengemudi, sehingga menyebabkan mantan kekasihnya luka parah tengah membuat publik geram.
Namun belum sampai 4,5 tahun sejak Januari 2022 lalu, mantan pacar mendiang Laura Anna ini justru sudah bebas dari penjara. Artinya, baru sekitar 2 tahunan Gaga Muhammad mendekam di dalam penjara. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad mengatakan kliennya sudah bebas dari penjara sejak 1 minggu setelah lebaran 2024 lalu. Fachmi Bachmid memastikan kliennya, Gaga Muhammad bebas dari penjara secara sah sesuai hukum.
Laura Anna Edelenyi Laura Anna
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Bebas Penjara Lebih Cepat, Selebgram Gaga Muhammad Picu Kemarahan NetizenSelebgram Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan telah bebas dari penjara lebih cepat dari vonis 4 tahun 6 bulan
Baca lebih lajut »
Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Dikabarkan Sudah Bebas hingga Bikin Netizen GeramBaru-baruini Publik dikejutkan dengan kabar mengenai Gaga Muhammad mantan kekasih mendiang Laura Anna yang dikabarkan sudah bebas dari penjara jauh dari waktu hukumannya.
Baca lebih lajut »
Bikin Laura Anna Lumpuh dan Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Rupanya Sudah Bebas Bersyarat dari PenjaraGaga Muhammad sebelumnya dipenjara 4,5 tahun akibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan artis Laura Anna lumpuh dan meninggal.
Baca lebih lajut »
Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari PenjaraPengacara Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Gaga sudah bebas seminggu setelah Lebaran.
Baca lebih lajut »
Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Ayah BersyukurGaga Muhammad bebas lebih cepat dari vonis 4,5 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Gaga Muhammad Diam-diam Bebas, Kakak Laura Anna Pasrah: Mau Gimana Lagi?Greta Iren benarkan Gaga Muhammad diam-diam bebas dari penjara.
Baca lebih lajut »