Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Hadi Pranoto besok, Kamis, 13 Agustus 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Hadi Pranoto, pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Muannas Alaidid terhadap Hadi dan Anji soal gaduh video klaim penemuan obat Covid-19. 'Kami layangkan panggilan untuk Hadi Pranoto, diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok,' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.
Pada 3 Agustus 2020, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Klaim Obat COVID-19 Hadi Pranoto, BPOM: Bio Nuswa Belum DiproduksiBPOM mengaku sudah mengkonfirmasi dengan PT Saraka Mandiri Semesta selaku perusahaan yang mendaftarkan Bio Nuswa ke BPOM terkait klaim tersebut. HadiPranoto ObatCorona
Baca lebih lajut »
Polisi Panggil Hadi Pranoto Soal Laporan ke MuanasHadi Pranoto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
Hadi Pranoto Akan Diperiksa Polisi soal Pencemaran Nama BaikHadi Pranoto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Baca lebih lajut »
Dugaan Hoaks, Polisi akan Periksa Hadi Pranoto Lusa |Republika OnlinePolisi hingga saat ini masih menunggu konfirmasi atas kehadiran Hadi Pranoto.
Baca lebih lajut »
Setelah Anji, Polisi Panggil Hadi Pranoto Terkait Video Temuan Obat Covid-19Polisi berharap Hadi Pranoto memenuhi panggilan itu.
Baca lebih lajut »