Menko Polhukam Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR. Mahfud geram terhadap sejumlah anggota Komisi III DPR yang persoalkan caranya terkait dugaan transaksi Rp349 triliun
ini bisa diancam dengan hukuman pidana 4 tahun. Karena itu terpancing Boyamin itu melaporin betul. Meskipun dia guyon sebenernya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan Pak Arteria oleh polisi, karena ada laporan lalu apa salahnya. Itu kata Boyamin,” kata Mahfud, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud heran dengan Arteria yang mempertanyakan alasan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan , Ivan Yustiavandana terkait data analisis transaksi keuangan Rp349 triliun kepada Mahfud MD. Padahal, status Mahfud sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta. Kan ke Pak Presiden, kenapa lapor ke ketua?"Terus untuk apa ada ketua, komite kalau tidak lapor kalau saya tidak boleh tahu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Md Hari Ini, Bahas Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuKomisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hari ini, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Akan Hadir Tepat Waktu di Rapat Transaksi Rp349 TriliunMahfud MD memastikan bahwa akan menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III tepat waktu.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Ingatkan DPR: Jangan Interupsi, Posisi Kita SamaMahfud MD tidak mau diinterupsi saat sedang memaparkan transaksi janggal Rp349 triliun kepada Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »
DPR Penasaran Motif Mahfud Soal Hebohnya Transaksi Rp349 TKomisi XI DPR menilai langkah Mahfud MD mengungkap soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan tidak tepat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Perintahkan Mahfud MD Jelaskan ke DPR Soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu | merdeka.comMahfud MD menyatakan siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia berjanji bakal memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi soal Transaksi Rp349 T di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
MP3I Dukung Mahfud MD Bongkar Setuntas-tuntasnya Temuan Transaksi Rp349 TriliunMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia atau MP3I mendukung penuh upaya dari Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar setuntas-tuntasnya temuan
Baca lebih lajut »