JPNN.com : Seorang gadis pemulung di Serang menjadi korban pencabulan oleh lelaki paruh baya.
jpnn.com, SERANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Serang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial FS , warga Kecamatan Bhakti Raja, Sumatera Utara.
Sebelum melancarkan aksinya pelaku yang sudah paruh baya itu mengiming-imingi uang dan mengajak makan korban. Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku. Informasi yang diperoleh penyidik, tersangka tidak memiliki keluarga di Kota Serang.
Gadis Pemulung Polresta Serang Paruh Baya Serang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bersepeda Bareng Gadis-gadis di Cape Town Afrika SelatanMavundla, gadis yang mempromosikan budaya bersepeda di kota Afrika Selatan. Ia mengatakan tujuannya: mengajak lebih banyak anak-anak perempuan bersepeda.
Baca lebih lajut »
Klinik Spesialis Jantung Pertama Resmi Beroperasi di Serang, Warga tidak Perlu Lagi Berobat Jauh ke Luar KotaKlinik Utama Jantung Hasna Medika Serang resmi beroperasi melayani kebutuhan pengobatan jantung warga Serang
Baca lebih lajut »
Dua anak mantan Wali Kota Serang dilantik DPRD Kota SerangSebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang Provinsi Banten periode 2024-2029 dua diantaranya anak mantan Wali Kota Serang resmi dilantik dan diambil sumpah atau ...
Baca lebih lajut »
Hadiri Deklarasi Damai KPU, Ratu Zakiyah: Mari Jalankan Pilbup Serang dengan DamaiDalam sambutannya Ratu Zakiyah menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Polisi, TNI dan seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Baca lebih lajut »
Miris, Anak 9 Tahun yang Diculik Pulang Sekolah Diduga juga DicabuliAnak perempuan berinisial AN (9 tahun), yang diculik saat pulang sekolah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga juga dicabuli oleh pelaku penculikan. Meski begitu,
Baca lebih lajut »
Ponpes di Bekasi Digeruduk Ratusan Orang Gegara Diduga Ada Santriwati DicabuliPolisi mengevakuasi pimpinan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, karena diduga terlibat kasus pencabulan.
Baca lebih lajut »