G7 sepakat batas harga 60 dolar AS per barel untuk mintak mentah lintas laut Rusia
REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL - Negara-negara Kelompok Tujuh dan Australia pada Jumat waktu setempat menyetujui batas harga 60 dolar AS per barel untuk mintak mentah lintas laut Rusia. Hal ini disepakati setelah anggota Uni Eropa mengatasi perlawanan dari Polandia dan menuntaskan kesepakatan politik pada hari sebelumnya.
Negara-negara tersebut mengatakan, pihaknya mengantisipasi bahwa setiap revisi harga akan mencakup bentuk pengecualian untuk memungkinkan transaksi yang sesuai diselesaikan sebelum perubahan. Pembatasan harga sebagai ide G7, bertujuan untuk mengurangi pendapatan Rusia dari penjualan minyak. Ini juga sekaligus mencegah lonjakan harga minyak global setelah embargo UE terhadap minyak mentah Rusia mulai berlaku pada 5 Desember.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uni Eropa sepakat batasi harga minyak RusiaNegara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Jumat (2/12) menyetujui batas harga 60 dolar AS (1 dolar AS=Rp15.423) per barel untuk minyak mentah lintas laut ...
Baca lebih lajut »
Resmi, Uni Eropa Sepakat Batasi Harga Minyak Rusia, Tekan Pendapatan MoskwaPembatasan harga minyak Rusia sebelumnya digagas oleh G7 dan bertujuan untuk mengurangi pendapatan Moskwa dari penjualan minyak.
Baca lebih lajut »
Zelensky: Lebih dari 1.300 Tahanan Ukraina Dibebaskan sejak Dimulainya PerangZelensky: Lebih dari 1.300 Tahanan Ukraina Dibebaskan sejak Dimulainya Perang TempoDunia
Baca lebih lajut »
Catat, Batas Akhir Pengambilan BSU 20 Desember 2022PT Pos Indonesia (Persero) melalui anak perusahaan PT Pos Logistik Indonesia kembali berkolaborasi dengan PT PLN Nusantara Power.
Baca lebih lajut »
Mardiono Yakin PPP Lolos Ambang Batas ParlemenMardiono yakin PPP akan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. Mardiono menyebut saat ini era PPP yang terbaik.
Baca lebih lajut »
Ingat, Batas Akhir Pengambilan BSU Rp600.000 Pada 20 Desember 2022 | merdeka.comHingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600.000 per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »