Sri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
“Apabila ada bukti baru, data baru, kami akan tindaklanjuti, apakah berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak, dua-duanya sama. Tindakan tegas sesuai peraturan pegawai negeri. Apabila tidak menyangkut kami, tapi pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga,” ujar Sri Mulyani.Sri Mulyani pun membeberkan ada satu surat yang sangat menonjol dari PPATK ini adalah surat nomor 205/TR.01.2020 dikirimkan pada bulan Mei 19 Mei 2020.
“Pas kita tengah-tengah covid. Satu surat dari PPATK itu saja menyebutkan transaksi sebesar Rp189 triliun. Bayangkan, tadi totalnya Rp340 triliun, dan ini satu surat saja Rp189 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin Sebelumnya Mahfud MD meminta masyarakat tidak berasumsi transaksi Rp 349 triliun dilakukan pegawai Kemenkeu.
"Jadi jangan langsung berasumsi 'wah, Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan," kata Mahfud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak LanjutiMenkeu Sri Mulyani menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, ia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya. Nasional Kemenkeu
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Transaksi Mencurigakan Penelusuran PPATK Jadi Rp 349 T, Sri Mulyani: Pegawai Kemenkeu Nilainya KecilSri Mulyani mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan itu pada 13 Maret lalu.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Mahfud Ralat Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Jadi Rp 349 Triliun |Republika OnlineMahfud mengatakan transaksi itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »