Mahfud MD mengapresiasi bagaimana Kapolri tegas menindak kasus pembunuhan Brigadir J dengan menindak Ferdy Sambo.
Mahfud MD sebut Perwira Tinggi Polri Terlibat Jual Beli Narkoba tak Bisa Dianggap Remeh
"Tanpa menghalangi anda untuk mengkritik kinerja Polri, tapi juga lihat sisi baliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri, bahwa dia bisa menindak siapapun anak buahnya yang bandel. Kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapapun," kata Mahfud. "Dan kalau dari aspek pengarahan Presiden marilah Polri kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana, bersama dengan kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis tidak berlebihan di dalam hidup," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Nilai Kapolri Tegas: Bisa Saja Kasus Teddy Minahasa Tidak DiungkapMahfud Md menilai, bisa saja Kapolri tidak mengungkap keterlibatan Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba. Namun, Kapolri memilih langkah tegas mengungkapnya.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Polri Bisa Saja Tutupi Kasus Teddy Minahasa, tetapi Kapolri Tegas | merdeka.comMahfud mengungkapkan, ketegasan Kapolri menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa Listyo Sigit bisa bertindak tegas.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Teddy Minahasa, Mahfud Md: Kapolri Ungkap, Tangkap, Pecat!Menko Polhukam Mahfud Md menilai, ada pil pahit yang sengaja ditelan Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi Korps Bhayangkara.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Tindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa Langkah Reformasi PolriMahfud MD memaklumi kritik masyarakat terhaap Polri akibat retetan kasus mulai Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan...
Baca lebih lajut »
Ketua TGIPF Mahfud MD Minta Ketum PSSI Iwan Bule dan Jajarannya Mundur!Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan meminta Ketua Umum PSSI beserta jajaran Eksekutif Komite untuk mengundurkan diri dari jabatanya
Baca lebih lajut »