Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pada Jumat (30/12). Hal ini disampaikan Presiden jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta.
“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ujar Jokowi.“Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.” Tambahnya.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terkait penyebaran virus Covid-19 dengan tetap mengenakan masker di kerumunan. “Namun, demikian saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid, memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan.” Kata Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Tetap JalanMeski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut.
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan KerumunanPPKM resmi dicabut Jokowi mulai hari ini maka tak ada lagi pembatasan kerumunan.
Baca lebih lajut »
Resmi! Jokowi Cabut PPKM di IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Wacana Mencabut PPKM, Indonesia Menuju EndemiPresiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022.
Baca lebih lajut »