'Kecuali Kemendikbud bisa buktikan bahwa Merdeka Belajar-nya tidak sama dengan Sekolah Cikal.'
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, dalam telekonferensi di Jakarta, Ahad . Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menggunakan slogan "Merdeka Belajar" dalam kebijakannya.
Merdeka Belajar merupakan kebijakan yang diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada Desember 2019. Namun berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020. Pendaftaran merk Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018.
"Kita dibingungkan dengan kondisi seperti ini. Kami mempertanyakan "Merdeka Belajar" karena istilah tersebut telah dipatenkan. Apakah bentuk dipatenkan, dimerk dagangkan atau hak cipta, karena semua itu memiliki UU tersendiri," jelas Retno. "Berarti pihak Kemendikbud maupun Sekolah Cikal itu harus memohonkan untuk mencatatkan kepada menteri terkait Kemenkumham dan dikenai biaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
FSGI: Penghapusan Tunjangan Guru SPK Menyalahi UU Guru dan DosenJika langkah mediasi tidak ketemu, Peraturan Sekjen itu bisa dibawa ke Pengadilan Negeri dengan bentuk gugatan warga negara oleh para guru.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Internet, Siswa di Tolikara Tak Bisa Belajar OnlineTidak tersedianya jaringan internet di Kabupaten Tolikara membuat sekolah tak bisa menerapkan sistem belajar online.
Baca lebih lajut »
Cara Benar Bersihkan Botol dan Sedotan Logam agar Tak BerlumutKadang air dan sabun tak lagi mempan membersihkan botol plastik dan sedotan logam. Coba gunakan cara ini agar botol dan sedotan kinclong.
Baca lebih lajut »
Internet Tak Merata, Menag Adukan Belajar Online ke WapresMasalah pemerataan akses internet di berbagai daerah diakui membuat siswa tak utuh menerima pelajaran, termasuk di banyak madrasah.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: 64 Kepsek Mundur di Riau Bukan Karena Dana BOS 2020Keterangan yang didapat Kemendikbud berbeda dengan yang sebelumnya diungkap seorang kepala sekolah dalam pemberitaan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud : tunjangan profesi guru kedepankan lima prinsipKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan tunjangan profesi guru mengedepankan lima prinsip, yakni efisien, efektif, transparan, ...
Baca lebih lajut »