Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyarankan agar guru honorer di DKI Jakarta yang terkena cleansing tidak dikenakan pemutusan hubungan kerja.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, dibanding di-PHK sebaiknya guru honorer dialihkan menjadi guru dengan status kontrak.
Heru menjelaskan, guru honorer murni dibutuhkan oleh sekolah yang sumber dayanya untuk memfasilitasi dan melayani proses pembelajaran dan kebutuhan peserta didik dalam penyaluran minat, bakat, dan kemampuan.Keberadaan, pemberdayaan, dan penugasan guru honorer ada yang seizin Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, tapi penghasilannya berupa honor ditanggung oleh Kemendikbud Ristek menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah .
"Apabila Menteri menerbitkan Permen memberi jaminan menyediakan dana untuk membayar honor guru honorer, mengapa mereka para guru di-PHK atauHeru mengatakan, para guru sudah memiliki kebutuhan ekonominya sejak mulai resmi di terima di sekolah. Sehingga sebaiknya guru-guru honorer dalihkan statusnya guru kontrak sekolah.
FSGI Disdik Jakarta Cleansing Heru Purnomo Indonesia Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta Kebijakan Cleansing Guru Honorer Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
FSGI Tawarkan Solusi Kontrak Ketimbang Pecat Guru Honorer, Begini SkemanyaRatusan guru honorer di Jakarta dipecat secara sepihak imbas perekrutan tidak sesuai aturan. Dibanding pemecatan, FSGI tawarkan solusi guru kontrak.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer Bakal Kena CleansingJPNN.com : Budi Awaluddin mengungkapkan bahwa kurang lebih 4.000 guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca lebih lajut »
Terima Persatuan Guru Besar Indonesia, Ketua MPR Dorong Peningkatan Jumlah Profesor di IndonesiaBamsoet mengatakan Pergubi juga menyampaikan banyak aspirasi lain seputar permasalahan di dunia pendidikan.
Baca lebih lajut »
Bamsoet Dorong Pembenahan Mekanisme Pengangkatan Guru BesarKetua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah bersama Komisi X DPR RI yang tengah menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di
Baca lebih lajut »
Viral Guru TK Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Netizen Miris: Guru Aja Dipalak Pemerintah!Kasus pensiunan guru TK diminta mengembalikan uang gaji dan tunjangan mengajar selama dua tahun dengan nominal Rp 75 juta viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Guru Besar ”Discontinued”Guru besar ”discontinued” adalah istilah bagi mereka yang lolos guru besar lewat jurnal akademik yang ”discontinued”.
Baca lebih lajut »