Spesies tumbuhan baru itu dinamakan Diplycosia puradyatmikai Mustaqim, Utteridge & Heatubun sp. nov. Penemuan spesies baru itu telah dipublikasikan secara resmi dalam jurnal internasional Phytotaxa442: 52–60 tanggal 11 Mei 2020. tumbuhan spesies
Tangkai daunnya berwarna kemerahan, sementara daunnya berwarna hijau, berbentuk bulat, dan dipenuhi bulu halus. Spesies ini dapat tumbuh di habitat berketinggian 2.700–2.800 meter di atas permukaan laut.
Penggunaan nama belakang Pratita Puradyatmika sebagai nama spesies baru sendiri merupakan bentuk penghargaan tim peneliti terhadap kontribusi Pratita. Lamanya proses ini antara lain dikarenakan kompleksnya area eksplorasi ekosistem alpin dan sulitnya menemukan kondisi fisik yang lengkap dari spesies tumbuhan tersebut. Meski studi lanjutan masih perlu dilakukan untuk menemukan manfaat langsung spesies baru ini, penemuan tersebut menjadi sebuah kemajuan akademis yang nyata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Freeport Temukan Spesies Tumbuhan Baru di Papua |Republika OnlinePenetapan Diplycosia puradyatmikai sebagai tumbuhan baru memakan waktu 35 tahun
Baca lebih lajut »
PTUN Jakarta putuskan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat 'melanggar hukum'PTUN Jakarta menyatakan pemblokiran intenet yang terjadi pada Agustus-September 2019 di Papua dan Papua Barat, setelah wilayah itu dikoyak kerusuhan, melanggar hukum. Kominfo menaytakan akan berbicara dengan jaksa.
Baca lebih lajut »
Istri Prajurit TNI Jadi Kepala Kampung di Pedalaman PapuaDengan menggunakan dana kampung, Nur Isny membangun rumah bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 di Papua Tembus Angka 1.000 Orang |Republika OnlinePositif corona pecahkan rekor tambah 993 orang, dan tertinggi di Jatim 286 orang.
Baca lebih lajut »
Jubir Covid-19 Papua Sebut Persediaan VTM Habis |Republika OnlineVTM diperlukan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien reaktif Covid-19.
Baca lebih lajut »