Franz Magnis-Suseno: Richard Eliezer Keliru, tetapi Belum Tentu Jahat

Indonesia Berita Berita

Franz Magnis-Suseno: Richard Eliezer Keliru, tetapi Belum Tentu Jahat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 70%

Franz Magnis-Suseno hadir sebagai saksi meringankan bagi Richard Eliezer. Dia menilai Richard berada dalam dilema moral; menembak seseorang tak dapat dibenarkan, tetapi ia harus mengikuti perintah Ferdy Sambo, atasannya. Polhuk AdadiKompas

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin .

JAKARTA, KOMPAS — Ahli filsafat moral Franz Magnis-Suseno menilai Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa disebut keliru lantaran tindakannya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, itu tidak serta-merta membuat Richard bisa disebut bersalah secara etis atau jahat. Setidaknya ada dua unsur etis yang dapat meringankan Richard.

Kesaksian ini disampaikan Franz Magnis-Suseno dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Guru Besar Emeritus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara ini dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer sebagai salah satu saksi yang meringankan (

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis Suseno Sebagai Saksi MeringankanSidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis Suseno Sebagai Saksi MeringankanDalam persidangan hari ini, pihak Richard Eliezer menghadirkan tiga saksi a de charge untuk meringankan dakwaan.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis-Suseno dan Psikolog Sebagai Saksi MeringankanIni Alasan Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis-Suseno dan Psikolog Sebagai Saksi MeringankanPihak Richard Eliezer hadirkan saksi meringankan, berikut alasan Ronny Talapessy pilih guru besar filsafat dan dua psikolog ini.
Baca lebih lajut »

Franz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaFranz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaFranz Magnis-Suseno menilai Richard Eliezer punya dua unsur yang bisa meringankan hukumannya dari sudut pandang filsafat moral.
Baca lebih lajut »

Kata Ahli Filsafat Moral Soal Eliezer Patuhi Perintah Sambo untuk Tembak YosuaKata Ahli Filsafat Moral Soal Eliezer Patuhi Perintah Sambo untuk Tembak YosuaAhli Etika Filsafat Moral Franz Magnis Suseno menjelaskan..
Baca lebih lajut »

Pengacara Bharada RE Hadirkan Romo Magnis Suseno di Sidang |Republika OnlinePengacara Bharada RE Hadirkan Romo Magnis Suseno di Sidang |Republika OnlinePengacara Bharada RE menghadirkan Romo Magnis Suseno dalam persidangan.
Baca lebih lajut »

Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini AlasannyaKubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini AlasannyaKubu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan Romo Magnis hingga Reza Indragiri di persidangan. Begini alasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 20:37:10