Fraksi PDIP menyebut SK mengenai reklamasi Ancol oleh Anies cacat hukum karena tidak melalui komunikasi dengan kementerian KKP mengenai amdal.
Menurut Gilbert, SK reklamasi Ancol harus didasari Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Demikian juga sebelum SK keluar, kata dia, Pemprov harus berkonsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan menyertai hasil analisis dampak lingkungan ."SK ini menjadi preseden buruk dalam tata pamong, dan sarat kepentingan. Tidak ada hal yang mendesak untuk kemudian menyebut diskresi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fraksi PAN DPRD Tagih Janji Pemprov DKI Bantu Biaya Siswa Masuk Sekolah SwastaJanji ini sempat disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat bertemu dengan Komisi E DPRD DKI.
Baca lebih lajut »
Soal Reklamasi Ancol, Fraksi PAN: Kami Tolak jika Berpihak pada Ekonomi AtasZita mengatakan, pihaknya tak setuju dan bakal menentang keras bila Anies mengizinkan perluasan Ancol untuk kepentingan komersil.
Baca lebih lajut »
Fraksi PAN DPRD DKI Minta PPDB Jalur Zonasi DiulangKantor Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta digeruduk orangtua dan wali murid yang merasa kecewa soal PPDB DKI 2020. Mereka mengkritik...
Baca lebih lajut »
Organisasi Sayap PDIP Bamusi: Berkah di Balik Kisruh RUU HIP |Republika OnlineBamusi menilai banyak berkah dan hikmah di balik kisruh RUU HIP.
Baca lebih lajut »
PDIP :Pancasila Persatukan Bangsa, Keberadaannya Makin DiperlukanTerbukti dengan Pancasila, Indonesia bersatu dan manpu menghadapi berbagai ujian sejarah seperti kemampuan memadamkan pemberontakan PKI, DI/TII, Permesta, Pemberontakan RMS dan lainnya.
Baca lebih lajut »
Siti Zuhro: Koalisi Harus Ikut PDIP Dukung Kebijakan JokowiPartai politik anggota koalisi diminta ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »